Sabtu, 28 Juli 2012
haflah 2012
KH Markun bersama H.Muhbib dan Kapolsek Montong saat acara haflah akhirussanah ponpes an-nur pakel
grop sholawat ponpes an-nur tampil ketika acara haflah th 2012
ust syaain alim sebagi pembawa acara saat haflah ponpes an-nur th 2012
Pengsuh ponpes an-nur (KH.Moh Rif"an) saat terima tamu undangan haflah
grop sholawat ponpes an-nur tampil ketika acara haflah th 2012
ust syaain alim sebagi pembawa acara saat haflah ponpes an-nur th 2012
Pengsuh ponpes an-nur (KH.Moh Rif"an) saat terima tamu undangan haflah
Senin, 23 April 2012
SK Pengelola
YAYASAN AN – NUR
DINIYAH TAKMILIYAH WUSTHA
Jl.Pakel –
Montong Telp.(0356)5612080 kode pos 62357
KEPUTUSAN
KEPALA DINIYAH TAKMILIYAH WUSTHA AN – NUR
No. 001/SK.P/BOSDA/I/2012
TENTANG
PENGELOLA BANTUAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DINIYAH
DAN GURU SWASTA
DINIYAH TAKMILIYAH ULA AN – NUR PAKEL
MENIMBANG :
a.
Bahwa
dalam rangka mencapai tujuan Pendidkan Nasional melalui upaya peningkatan mutu,
pemerataan, efesiensi penyelenggaraan pendidikan, dan peran serta masyarakat
yang lebih optimal.
b.
Bahwa
dukungan dan peran serta ustad dan ustadzah perlu didorong untuk bersinergi
dalam suatu wadah dewan pendiidkan .
c.
Bahwa
sehubungan dengan butir a dan b serta memfasilitasi terbentuknya Pengelola
bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta dipandang perlu
menetapkan keputusan Kepala Diniyah Tentang pengelolaan Bantuan Pendidikan
MENGINGAT : 1. Undang-undang No
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang- undang Nomor 32 tahun 2004
tentang pemerintahan Daerah
3.Undang-undang No. 25 tahun 2000 tentang
program Pembangunan nasional
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
1.
Susunan
Personalia Pengelola Bantuan Penyelenggara Pendidikan dan guru Swasta sebagaimana terlampir.
2.
Pada
setiap satuan pendidikan atau satuan kelompok pendidikan dibentuk Pengelola
Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta, satuan pendidikan
dan atau pemerintah kabupaten.
3.
Pembentukan
Pengelola Bantuan Penyelenggaran pendidikan Diniyah dan Guru Swasta dapat menggunakan
acuan pembentukan dewan pendidikan dengan berpedoman pada tujuan dan peran
serta fungsinya sebagaimana terlampir.
4.
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 01 Januari 2015
5.
Segala
sesuatu akan diubah dan dibetulkan kembali sebagaimana mestinya apabila
ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan / kekurangan dalam penetapan ini.
Di tetapkan : di Montong
Pada Tanggal : 01 januari 20012
Ketua
yayasan
SYAIIN ALIM, S.Pd
Lampiran
: SK Kepala Diniyah Takmiliyah Wustha An – Nur
Nomor : 001/SK.P/BOSDA/I/2012
SUSUNAN PENGELOLA BANTUAN PENYELENGGARA PENDIDIKAN
DINIYAH DAN GURU SWASTA
DINIYAH TAKMILIYAH WUSTHA AN - NUR
NO
|
NAMA
|
JABATAN
DALAM PENGELOLA
|
1
|
SYAIIN ALIM,S.Pd
|
Kepala
|
2
|
FARID AMRULLOH,S.PdI
|
Sekretaris
|
3
|
AHMAD ANSORI
|
Bendahara
|
4
|
ABD SYUKUR,S.Pd
|
Anggota
|
5
|
SIROJUL MUNIR
|
Anggota
|
6
|
MUSTAQIM
|
Anggota
|
Montong, 01 Januari 2012
Kepala Diniyah
SYAIIN ALIM, S.Pd
YAYASAN AN - NUR
DINIYAH TAKMILIYAH ULA
Jl.Pakel –
Montong Telp.(0356)5612080 kode pos 62357
KEPUTUSAN
KEPALA DINIYAH TAKMILIYAH ULA AN – NUR
No. 001/SK.P/BOSDA/I/2012
TENTANG
PENGELOLA BANTUAN PENYELENGGARAAN PENDIDIKAN DINIYAH
DAN GURU SWASTA
DINIYAH TAKMILIYAH ULA AN – NUR PAKEL
MENIMBANG :
d.
Bahwa
dalam rangka mencapai tujuan Pendidkan Nasional melalui upaya peningkatan mutu,
pemerataan, efesiensi penyelenggaraan pendidikan, dan peran serta masyarakat
yang lebih optimal.
e.
Bahwa
dukungan dan peran serta ustad dan ustadzah perlu didorong untuk bersinergi
dalam suatu wadah dewan pendiidkan .
f.
Bahwa
sehubungan dengan butir a dan b serta memfasilitasi terbentuknya Pengelola
bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta dipandang perlu
menetapkan keputusan Kepala Diniyah Tentang pengelolaan Bantuan Pendidikan
MENGINGAT : 1. Undang-undang No
20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
2. Undang- undang Nomor 32 tahun 2004
tentang pemerintahan Daerah
3.Undang-undang No. 25 tahun 2000 tentang
program Pembangunan nasional
MEMUTUSKAN
Menetapkan :
6.
Susunan
Personalia Pengelola Bantuan Penyelenggara Pendidikan dan guru Swasta sebagaimana terlampir.
7.
Pada
setiap satuan pendidikan atau satuan kelompok pendidikan dibentuk Pengelola
Bantuan Penyelenggaraan Pendidikan Diniyah dan Guru Swasta, satuan pendidikan
dan atau pemerintah kabupaten.
8.
Pembentukan
Pengelola Bantuan Penyelenggaran pendidikan Diniyah dan Guru Swasta dapat
menggunakan acuan pembentukan dewan pendidikan dengan berpedoman pada tujuan
dan peran serta fungsinya sebagaimana terlampir.
9.
Keputusan
ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan sampai dengan 01 Januari 2015
10.
Segala
sesuatu akan diubah dan dibetulkan kembali sebagaimana mestinya apabila
ternyata dikemudian hari terdapat kekeliruan / kekurangan dalam penetapan ini.
Di tetapkan : di Montong
Pada Tanggal : 01 januari 20012
Ketua
yayasan
SUHUDI ABDULLOH,
S.Pd
Lampiran : SK Kepala
Diniyah Takmiliyah Ula An – Nur
Nomor : 001/SK.P/BOSDA/I/2012
SUSUNAN PENGELOLA BANTUAN PENYELENGGARA PENDIDIKAN
DINIYAH DAN GURU SWASTA
DINIYAH TAKMILIYAH ULA AN - NUR
NO
|
NAMA
|
JABATAN
DALAM PENGELOLA
|
1
|
SUHUDI ABDULLOH
|
Kepala
|
2
|
AHMAD ANSORI
|
Sekretaris
|
3
|
SYAIIN ALIM, S.Pd
|
Bendahara
|
4
|
ABD SYUKUR
|
Anggota
|
5
|
DZURROHMAH
|
Anggota
|
6
|
ZULIATIN
|
Anggota
|
Montong, 01 Januari 2012
Kepala Diniyah
SUHUDI ABDULLOH,S.Pd
proposal komputer
P R O P O S A L
PENGEMBANGAN LABORATORIUM KOMPUTER
PONPES AN - NUR DESA PAKEL MONTONG TUBAN
KATA PENGANTAR
Puji Syukur kita panjatkan kehadlirat
Allah SWT, karena dengan ijin-Nya, kami dapat menyusun dan menyelesaikan
Proposal ini dengan baik, lengkap dan jelas. Harapan kami, semoga nantinya bisa
digunakan sebagai sarana memperoleh bantuan guna mengembangkan program
pengembangan fasilitas sarana Laboratorium Komputer di PONPES AN - NUR DESA
PAKEL Montong Tuban
Proposal ini disusun sebagai bentuk
kepedulian sekolah dalam rangka Pengembangan Sumber Daya Manusia melalui
peningkatan fasilitas Laboratorium Komputer.
Kami menyadari bahwa dalam membuat
proposal ini masih banyak kekurangan dan hambatan, sehingga perlu adanya
penyempurnaan melalui kritik dan saran yang membangun dari instansi yang
berwenang.
Kepada semua pihak yang telah membantu
penyusunan sampai dengan penyelesaian serta pengesahan Proposal ini, kami
menghaturkan terima kasih, semoga nantinya pengajuan ini bisa digunakan untuk
memperoleh bantuan dimaksud.
Montong, 03 Januari 2012
Kepala Sekolah,
KH MOH RIF’AN
BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Seiring dengan kemajuan pendidikan yang ditandai peningkatan
sumber daya manusia dan kemampuan siswa sebagai mitra pembelajaran, akan
membawa suasana yang semakin kondusif dan terbuka, dimana kedua lini saling
mengisi dan melengkapi (Take and Give). Adanya kompetensi yang semakin
menguatkan lini persaingan dari sektor kualitas, maka setiap sekolah kejuruan
dituntut untuk berbenah dan menata secara internal agar pengembangan
ketrampilan pada siswa ditingkatkan melalui pembelajaran teori dan praktek.
PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong dalam memberikan materi pembelajaran perlu
didukung oleh ketersediaan sarana dan prasarana terutama yang menyangkut
teknologi dan informasi. Hal tersebut dalam rangka mendukung proses
pembelajaran berbasis media sehingga kegiatan belajar mengajar semakin hari
semakin berkembang dan maju.
Terkait dengan hal tersebut maka laboratorium komputer di PONPES
AN - NUR DESA PAKEL Montong Tuban menjadi suatu keharusan agar terwujud proses
pembelajaran sebagai mana dimasud.
Dengan melihat kondisi riil keuangan di PONPES AN - NUR DESA
PAKEL Montong Tuban maka untuk memenuhi
kebutuhan laboratorium computer yang representative merupakan hal yang cukup
sulit untuk diwujudkan. Untuk itu bantuan dari instansi lain menjadi sangat
penting dan kami harapkan. Sehinggu tujuan pendidikan nasional untuk
mencerdaskan kehidupan bangsa akan terwujud.
PROFIL PONDOK PESANTREN
AN – NUR
A. IDENTITAS PONDOK PESANTREN
1.
NAMA : AN – NUR
2.
ALAMAT
- JALAN : Pakel - Montong
- KELURAHAN :
Pakel
- KECAMATAN : Montong
- KABUPATEN :
Tuban :
- PROPINSI :
JAWA TIMUR
- KODE POS : 62357
- TELPON : (356) 5612080
- FAX :
............................................
- WEBSITE : ............................................
B. IDENTITAS PENGASUH PONDOK PESANTREN
1.
NAMA LENGKAP : KH.MOH RIF’AN
2.
Alamat :
Desa Pakel Kec.Montong
3.
PENDIDIKAN TERAKHIR : MA
C. ORGANISASI PONDOK PESANTREN
- Pengasuh : KH.MOH RIF’AN
- Sekretaris : FARID AMRULLOH
- Bendahara : AHMAD ANSORI
5. KONTAK
PERSON MADRASAH DINIYAH
a. - Nama Kontak Person (1) :
AHMAD ANSORI
- No Telp / HP : 085231879739
b. - Nama Kontak Person (2) :
KH.MOH
RIF’AN
- No Telp / HP : 085235881469
- E-Mail : ..........................................
6.
Jumlah
Ustadz/Guru :
20
7.
Jumlah
Santri : 560
BAB II
SPESIFIKASI
KEBUTUHAN LABORATORIUM KOMPUTER
PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong merupakan sekolah yang selalu berkembang
mengikuti perubahan dan kebutuhan zaman. Dari perkembangan yang bisa dilihat
pada dewasa ini dimulai pada tahun 2002. Pada awalnya PONPES AN - NUR DESA
PAKEL Montong hanya mempunyai 3 ruang
kelas
Spesifikasi praktik laboratorium
yang ada di PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong mencakup beberapa hal kebutuhan laboratorium
yaitu Laboratorium Komputer berikut perlatannya.
Saat ini PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong
belum memiliki kebutuhan laboratorium
sesuai dengan spesifikasinya, dan untuk itu secara kontinyu perlu dilakukan
pengembangan sesuai dengan spesifikasi bidang pendidikan yang dikembangkan.
Secara umum laboratorium komputer di PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong digunakan dalam rangka menunjang pembelajaran
baik dalam pelajaran normative, adaptif mapun produktifnya.
PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong baru memiliki gedung laboratorium komputer,
dan berdasarkan spesifikasinya saat ini masih tahap pemenuhan kebutuhan dalam
rangka mencapai rasio dengan jumlah siswa PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong .. Kebutuhan tersebut akan semakin meningkat
mengingat adanya pertumbuhan dan kemajuan di PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong
yang mengarah pada kekhususan, sehingga
menuntut pemenuhan kompetensi sesuai kebutuhan termasuk keterampilan yang harus
dimiliki. Selain itu pemenuhan kebutuhan laboratorium juga harus ditingkatkan,
hal ini karena jumlah peserta didik pada tahun-tahun mendatang cenderung terus
bertambah.
Dengan bertambahnya jumlah siswa
maka jumlah sarana prasarana laboratorium komputer juga perlu ditambah. Hal ini
dilakukan untuk menjaga kesesuaian antara jumlah siswa, serta menyesuaikan
dengan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.
A.
KEBUTUHAN
LABORATORIUM KOMPUTER
Kebutuhan akan laboratorium tentunya
disesuaikan dengan kompetensi yang harus dimiliki para siswa sehingga selain
Siswa mempunyai dasar pendidikan formal juga mahir pada keterampilan komputer.
Kebutuhan tersebut juga disesuaikan dengan jumlah siswa yaitu perbandingan
antara ketersediaan sarana prasarana laboratorium dengan jumlah siswa. Jumlah
peralatan laboratorium yang ideal adalah 40 unit per ruangan dengan
perbandingan satu siswa dengan satu unit peralatan laboratorium (1 : 1).
Kondisi yang ada di PONPES AN - NUR
DESA PAKEL Montong saat ini bahwa
kebutuhan laboratorium, masih harus ditingkatkan baik dari segi jumlah maupun
kwalitas teknologi yang disesuaikan dengan perkembangan pendidikan saat ini.
Untuk PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong peralatan laboratorium komputer jumlah
perangkat fisiknya perlu ditambah dan ditingkatkan kemampuan dengan fasilitas
jaringan dan internet.
PERALATAN LABORATORIUM
Peralatan yang dimiliki PONPES AN -
NUR DESA PAKEL Montong masih terdapat
kekurangan dari segi rasio antara alat dengan peserta didik. Disamping itu
masih terdapat alat-alat baru dan modern yang belum dimiliki oleh PONPES AN -
NUR DESA PAKEL Montong .
Fasilitas Laboratorium Komputer Yang
Telah Tersedia
PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong
Nama Peralatan/Gedung
|
Yang Ada
|
Kondisi
|
Gedung
Laboratorium Komputer
|
1 buah
|
baik
|
Komputer
(PC)
|
1 buah
|
Baik
|
Notebook
|
-
|
-
|
Printer
|
1 buah
|
Baik
|
Meja
|
1 buah
|
Baik
|
Kursi
|
1 buah
|
Baik
|
Pengatur
Daya
|
1 buah
|
Baik
|
LCD
|
0 buah
|
-
|
0 buah
|
-
|
|
Modul
Paktikum
|
0 set
|
-
|
B. ANALISIS SITUASI
1. Kekuatan (Strength)
a.
Telah
memiliki gedung sekolah milik sendiri dengan Kondisi yang cukup baik.
b.
Memiliki
tenaga ahli komputer yang berkualitas.
c.
Telah memiliki sebagian
sarana prasarana laboratorium komputer dengan kondisi kurang baik.
d.
Tersedianya
anggaran untuk perawatan laboratorium pada Rencana Anggaran Pendapatan dan
Belanja PONPES
AN - NUR DESA PAKEL Montong .
2. Kelemahan (Weakness)
a.
Sumber
pemasukan sebagian besar berasal dari siswa dengan nominal yang rendah.
b.
Pengembangan
sarana prasarana pendukung berjalan bersama seiring dengan perkembangan.
3. Kesempatan (Opportunity)
a.
Respon dan
minat masyarakat terhadap lembaga Pondok pesantren An – Nur Desa Pakel semakin baik.
BAB III
BIAYA
Biaya yang
diperlukan untuk pengembangan alat-alat laboratorium komputer, laboratorium
bahasa dan perpustakaan adalah sebagai berikut:
Tabel 1.2
Gedung dan Fasilitas Laboratorium Komputer Yang Dibutuhkan
Saat Ini
PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong
No
|
Peralatan/Gedung
|
Jumlah Unit
|
Harga Per Unit
|
Total Harga
|
1
|
Komputer (PC)
|
20
|
5,000,000
|
100,000,000
|
2
|
Laptop
|
1
|
6.000.000
|
6.000.000
|
3
|
Server
|
1
|
5,000,000
|
5,000,000
|
4
|
Pengatur Daya
|
15
|
100,000
|
1,500,000
|
5
|
Printer
|
5
|
500,000
|
2,500,000
|
6
|
Pendingin Ruangan (AC)
|
1
|
2,500,000
|
2,500,000
|
7
|
Kabel Jaringan
|
15
|
500,000
|
3,000,000
|
8
|
Instalasi Jaringan
|
15
|
500,000
|
3,000,000
|
9
|
UPS
|
15
|
500,000
|
3,000,000
|
10
|
LCD
|
1
|
6,000,000
|
6,000,000
|
Jumlah Biaya
|
131,500,000
|
Total
anggaran bantuan yang diajukan dalam proposal ini sebesar Rp. 131,5500,000,00 (Seratus Tiga Puluh Satu Juta Limaratus Ribu Rupiah)
Ketua
Komite Pengasuh
KHOIRUL MAQOM KH.MOH RIF’AN
BAB IV
KESIMPULAN
Kebutuhan
fasilitas laboratorium yang memadai bagi PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong akan berdampak secara langsung pada
peserta didik untuk mempersiapkan kemampuan dan ketrampilan dalam
mengaplikasikan teori dan praktek yang ada di institusi, dengan kasus nyata di
dalam dunia kerja.
Mengingat
kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi yang sangat cepat menuntut kebutuhan
sarana dan prasarana yang lengkap khususnya bidang penunjang pendidikan yaitu
laboratorium.
Laboratorium
menjadi pendukung pendidikan yang sangat penting untuk dipenuhi oleh sebuah
institusi termasuk di lingkungan PONPES AN - NUR DESA PAKEL Montong . Dengan pemenuhan tersebut para alumni
akan siap melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi maupun bekerja baik skala
lokal maupun nasional.
LAMPIRAN – LAMPIRAN
1. Foto copy Piagam Operasional Sekolah
2. Foto Copi Sertifikat Lembaga
3. Foto Kopy Rekening Sekolah
4. Foto Copy NPWP
YAYASAN AN - NUR
PONDOK
PESANTREN AN – NUR
Jl.Pakel – Montong
Telp.(0356)5612080
Email. ppsannur_pakel@yahoo.co.id
Nomor :
02/PPS.AN/I/2012 Tuban,
03 Januari 2012
Lampiran :
1 (satu) berkas
Perihal :
Permohonan Komputer
Kepada.
YTh .Kabag
Bina Lingkungan
PT Semen Gresik (Persero) Tbk Tuban
Di Tuban
Assalamu’alaikum Wr. Wb.
Sehubungan
dengan Kekurangan
kegiatan belajar mengajar pada praktik komputer , dengan
hormat kami mengajukan permohonan memperoleh dana Pengadaan Komputer guna kelancaran dan
peningakatan mutu pendidikan di lembaga kami.
Demikian
permohonan ini kami buat , besar harapan kami atas terkabulnya permohonan Komputer
pada tahun 2012. Atas perhatian dan
kebijaksanaan bapak kami sampaikan terima kasih.
Mengetahui
Komite Pondok pesantren PENGASUH
KHOIRUL
MAQOM KH.MOH RIF’AN
Mengetahui
Kepala Desa Pakel
Hj.IFA
MARWATIN FADHILAH,S.Pd
Langganan:
Postingan (Atom)